Dr. Kamaruddin, S.Pd., M.Si Kepala SMAN 1 Kutapanjang memaparkan jika kita melakukan penyebaran informasi palsu, ghibah, dan fitnah, sesungguhnya, pahala dari amal shaleh yang kita lakukan selama ini akan ditransfer kepada orang yang kita ghibah atau fitnah, dan dosa dari kejahatan orang yang kita ghibah atau fitnah akan ditransfer kepada kita.
Oleh karena itu hentikan penyebaran informasi palsu, bijaklah bermedia sosial, pahami etika digital, dan ciptakan budaya digital yang beretika. Jaga diri di dunia maya dengan cara jangan posting lokasi tempat tinggal, batasi informasi pribadi, pengaturan privasi platfrom digital, menurut Djaka Dwiandi P. Praktisi Digital.
Said Idrus, S.Pd., M.Pd Sekretaris IGI Kab. Gayo Lues menjelaskan di dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008, arti pornografi adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasiseksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat. H. Mahfudh Asy-Syairazy, M.Pd.I. mengatakan skill yang harus dikuasai oleh Gen-Alpha ialah, transformasi digital, kecepatan melihat peluang, peningkatan kualitas SDM, tanggap terhadap perubahan yang cepat, persaingan yang tinggi, zero survelince. Webinar diakhiri dengan Key Opinion Leader Annisa Andarini sebagai Influencer dan Teacher yang memberikan sharing session, dakwah agama di dunia maya.
Dengan adanya dakwah di internet kita mesti memahami dan membaca dengan teliti agar tidak melenceng dari ajaran yang benar. (Red)




