Safrizal: Aceh Segera Masuki Fase Pascabencana Per 1 Agustus, Disampaikan di Hadapan Rektor PTN Se-Aceh

oleh -60 Dilihat

Banda Aceh (AD)- Masa tanggap darurat bencana di Aceh dipastikan berakhir 30 Juli mendatang dan bertransisi menjadi fase pascabencana efektif mulai 1 Agustus 2026.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Pos Komando Wilayah Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekontruksi Aceh yang juga Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA, dalam Diskusi Publik bersama para rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun swasta se-Aceh di Gedung AAC Dayan Dawood Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh, usai shalat Jumat, 24 Juli 2026.

BACA..  Tangkal Penyebaran Paham NVE Pada Anak, Densus 88 Perkuat Peran Orang Tua di MAN 4 Aceh Besar

Peta Dampak dan Pengawasan Satgas
dalam pemaparannya, Safrizal mereview ulang peta dampak bencana banjir dan longsor yang terjadi menjelang akhir November 2025 lalu. Bencana tersebut, disebut berdampak luas pada 18 dari total 23 kabupaten/kota di Aceh yang mencakup 234 kecamatan dan 3.978 desa dengan luas wilayah terdampak mencapai 49.062,12 km².

Berdasarkan pemutakhiran data per 20 Juli 2026, bencana ini merenggut 564 jiwa korban meninggal, merusak 116.767 unit rumah warga, serta meluluhlantakkan ribuan fasilitas umum, sarana pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur jalan dan jembatan dengan total kerusakan dan kerugian mencapai Rp10,40 triliun.

BACA..  Ratusan Siswa Tiga SMKN Banda Aceh Ikuti Screening HIV dan Edukasi Kesehatan

Evaluasi Pemulihan dan Transisi Pascabencana, Safrizal memaparkan bahwa Kementerian Dalam Negeri menetapkan 13 indikator untuk menilai progres pemulihan masa darurat.

Dari 18 kabupaten/kota terdampak, terdapat tujuh kabupaten yang memperoleh atensi khusus karena berada pada skala dampak paling berat, yakni Bireuen, Aceh Timur, Aceh Tengah, Aceh Utara, Gayo Lues, Aceh Tamiang, dan Pidie Jaya.

BACA..  Gubernur Mualem: Sebaran LGBT di Aceh Persoalan Serius, Harus Dicegah

Guna memastikan seluruh program berjalan sesuai target, Safrizal, yang juga menjabat Kepala Satgas Percepatan Bencana Sumatera, mencatat tingginya intensitas koordinasi melalui 63 kali rapat koordinasi di Jakarta serta monitoring lapangan di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Masa darurat akan berakhir tanggal 30 Juli besok. Sekarang masih transisi darurat menuju pemulihan,” ujar Safrizal.