Samsat Banda Aceh Imbau Warga Urus Pajak Tanpa Calo

oleh -88 Dilihat

Banda Aceh (AD)- Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, S.STP., mengimbau seluruh masyarakat agar mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor dan dokumen kendaraan melalui loket maupun layanan resmi.

Warga diminta tidak menggunakan jasa calo atau menyerahkan uang dan dokumen kepada perseorangan di luar prosedur yang telah ditetapkan.

Rahmat menegaskan bahwa pelayanan administrasi di Samsat Banda Aceh diberikan secara terbuka, mudah, dan tanpa pungutan tambahan di luar kewajiban resmi yang tercantum dalam ketentuan.

Petugas juga siap memberikan informasi serta pendampingan kepada masyarakat yang masih belum memahami proses pembayaran pajak, perpanjangan STNK, maupun penggantian pelat nomor kendaraan.

Imbauan tersebut disampaikan untuk melindungi masyarakat dari risiko penipuan, penyalahgunaan uang, serta keterlambatan penyelesaian dokumen kendaraan.