Banda Aceh (AD)- Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Muhammad Nasir resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Aceh masa bakti 2025–2030 oleh Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Prof. Zudan Arif Fakrullah, di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa, 14 Juni 2026.
Selain Muhammad Nasir, pada kesempatan yang sama juga dilantik seluruh jajaran pengurus KORPRI Provinsi Aceh serta 20 Ketua Dewan Pengurus KORPRI kabupaten/kota se-Aceh.
Dalam sambutannya, Muhammad Nasir menegaskan, KORPRI memiliki posisi strategis sebagai organisasi yang menghimpun seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Karena itu, KORPRI harus menjadi penggerak lahirnya birokrasi yang adaptif, inovatif, responsif, serta mampu menjawab tuntutan pelayanan publik yang terus berkembang,” kata Nasir.
Ia mengatakan, Pemerintah Aceh meyakini kualitas birokrasi sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang dimiliki. Karena itu, ASN dituntut terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas dan netralitas, serta membangun budaya kerja yang kolaboratif, produktif, dan berorientasi pada hasil.
Menurut Nasir, semangat tersebut harus berjalan seiring dengan nilai-nilai keislaman, budaya, dan kearifan lokal yang menjadi identitas Aceh.
“Tujuan KORPRI adalah meningkatkan pengabdian dan mutu ASN. Jika ASN tidak mau mengembangkan diri maupun instansinya, maka tujuan tersebut belum tercapai. Padahal masih banyak hal yang dapat kita lakukan, hanya perlu sedikit sentuhan,” ujar Nasir.











