Medan (AD)- Sikap tegas Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat dan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Akhmad Munir dalam merespons pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan profesi wartawan, mendapat apresiasi dari Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara yang juga CEO Sumut 24 Group, Rianto, SH., MH.
Rianto, yang akrab disapa Anto Genk menilai, langkah cepat Dewan Pers dan PWI menjadi bukti nyata bahwa lembaga pers hadir menjaga kehormatan profesi jurnalistik sekaligus memastikan kemerdekaan pers tetap terlindungi sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Menurutnya, pernyataan yang merendahkan wartawan tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Wartawan bekerja untuk memenuhi hak publik memperoleh informasi yang benar, sehingga setiap bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalistik berpotensi mencederai semangat demokrasi.
“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Komaruddin Hidayat dan Ketua Umum PWI Akhmad Munir yang langsung menyampaikan sikap resmi membela kehormatan profesi wartawan. Ini menunjukkan negara melalui institusi pers tidak tinggal diam ketika martabat insan pers dilecehkan,” ujar Rianto di Medan, Selasa, 21 Juli 2026.
Rianto menegaskan, mengajukan pertanyaan kepada narasumber merupakan inti dari kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang. Narasumber memiliki hak untuk menjawab ataupun tidak menjawab pertanyaan, namun tidak dibenarkan melontarkan ucapan yang merendahkan profesi wartawan.
“Perbedaan pendapat dalam wawancara adalah hal yang biasa. Namun, etika harus tetap dijunjung tinggi. Wartawan menjalankan tugas konstitusional untuk kepentingan publik, bukan kepentingan pribadi,” tegasnya.
Polemik tersebut bermula ketika Hotman Paris Hutapea memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat, 17 Juli 2026, terkait perkara yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Dalam konferensi pers itu, Hotman melontarkan sejumlah kalimat yang memicu reaksi keras dari kalangan pers, di antaranya “Lo punya otak enggak sih?”, meminta wartawan “shut up”, hingga menyebut wartawan sebagai “pengecut” apabila tidak berani mengajukan pertanyaan langsung kepada Mabes Polri. Ucapan tersebut kemudian menuai kecaman dari berbagai organisasi pers di Indonesia.











