Jakarta (AD)- Wakil Ketua Umum Pimpinan Nasional (Pimnas) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Denny Charter, memberikan peringatan keras kepada pemerintah terkait rencana penarikan utang baru sebesar Rp781,9 triliun pada tahun 2026.
Denny menegaskan, Indonesia kini tengah memasuki “Zona Rapuh Fiskal”, di mana keberlangsungan ekonomi rakyat terancam oleh manajemen utang yang hanya bersandar pada dalih legalitas.
Menurut Denny, pemerintah tidak boleh terus-menerus berlindung di balik Undang-Undang yang menetapkan batas rasio utang 60 persen terhadap PDB sebagai indikator keamanan. Bagi PKN, angka tersebut menipu karena tidak mencerminkan kemampuan bayar (likuiditas) yang sebenarnya.
”Rasio utang 40 persen mungkin terlihat legal secara aturan, tapi secara ekonomi kita sedang sakit. Seperti seseorang yang limit kartu kreditnya masih ada, tapi seluruh gajinya habis hanya untuk bayar bunga cicilan. Kondisi ‘gali lubang tutup lubang’ ini memaksa negara masuk ke dalam lingkaran setan,” ujar Denny Charter dalam keterangan resminya kepada media, Jum’at, 16 Januari 2026.
“Double Hammer Effect” dan Ancaman Kurs Rp17.000,-
Denny menyoroti pelemahan Rupiah yang berpotensi menyentuh angka Rp17.000 per Dolar AS sebagai pemicu utama kehancuran fiskal melalui efek “Double Hammer”:
1. Pembengkakan Utang Otomatis: Utang luar negeri dalam denominasi valuta asing melonjak drastis saat Rupiah melemah, meski pemerintah tidak menambah pinjaman baru.











