Habiburokhman: Waspada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri

oleh -284 Dilihat

Jakarta (AD)- Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman, mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk mewaspadai munculnya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri.

Menurutnya, ada pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan reformasi Polri, namun sesungguhnya memiliki agenda tersembunyi.

Habiburokhman menilai, kelompok tersebut kerap membawa narasi negatif terhadap institusi Polri tanpa didukung data yang jelas dan sulit diverifikasi kebenarannya. Bahkan, sebagian di antaranya merupakan mantan pejabat yang ketika masih memiliki kewenangan justru tidak melakukan pembenahan nyata terhadap institusi kepolisian.

“Kita harus mewaspadai penumpang gelap reformasi Polri. Mereka mengklaim mendorong percepatan reformasi, tetapi sebenarnya memiliki agenda lain, seperti dendam politik atau kepentingan eksistensi pribadi yang berlebihan,” ujar Habiburokhman, Selasa, 11 Februari 2026.

Ia menegaskan, narasi yang dibangun oleh kelompok tersebut berbeda secara ekstrem dengan semangat reformasi Polri yang telah diatur dalam Pasal 30 UUD 1945 serta TAP MPR Nomor VII/MPR/2000, yang menempatkan Polri di bawah kendali langsung Presiden dengan pengawasan DPR.

“Narasi yang mereka dengungkan kerap menyimpang dari koridor konstitusi. Padahal, posisi Polri sudah jelas diatur berada di bawah Presiden dengan pengawasan DPR. Ini adalah hasil reformasi yang harus kita jaga,” tegasnya.