LHOKSUKON (AD) – Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal S.I.K., M.M, memimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat perwira dan Bintara Anggota Polri Polres Aceh Utara, yang berlangsung di lapangan apel Tri Brata Mako Polres setempat, Selasa, (2/1/2023).
Korp Raport Kenaikan Pangkat TMT 1 Januari 2023 diantaranya 5 (lima) Perwira dari IPDA menjadi IPTU dan 32 (Tiga Puluh Dua) Bintara Polri lainnya.
Dalam amanatnya Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal S.I.K., M.M, menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bagi anggota Polri merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan dalam meniti karir di lingkungan polri, hal tersebut juga merupakan pembinaan Polri dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri.
Kapolres Riza Faisal menyebutkan, kenaikan pangkat bukanlah suatu hak, namun kenaikan pangkat adalah prestasi kerja yang merupakan proses seleksi penilaian kinerja serta penilaian pimpinan kepada mereka yang teruji kualitas dan kemampuannya dalam mengemban tugas kewajiban yang diberikan, disamping itu kenaikan pangkat adalah suatu wujud penghargaan atas jerih payah personil yang dilakukan selama ini.
Dirinya berharap kepada personil yang naik pangkat agar hendaknya selalu bersyukur atas berkah, rahmat dan karunianya bisa naik satu tingkat lebih tinggi dan momentum kenaikan pangkat ini hendaknya dapat memberikan motivasi dan semangat untuk lebih berprestasi dalam meningkatkan kualitas kerja menuju Polri yang profesional, bermoral, modern dan dicintai masyarakat, Polri yang memiliki perilaku suri tauladan, mencerminkan etika kenegaraan, etika kelembagaan dan etika pengabdian.
Dengan dinaikkan pangkat, setiap personil Polri akan terus memotivasi diri untuk mengembangkan kemampuan dan profesionalismenya dalam melaksanakan tugas sehingga mampu menghadapi tantangan kerja yang semakin berat dan kompleks seiring dinamika masyarakat yang terjadi,” harap Kapolres Aceh Utara. (Sayed Panton).










