LHOKSUKON (AD) – Bau pungli (pungutan liar) Dana Desa merebak di Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara. Hembusan angin tak sedap dari sejumlah sumber menyebutkan, perdesa dipungli 4,3 juta rupiah. Lumayan kan?
Dugaan pungli diduga melibatkan oknum petinggi perkumpulan keuchik di Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara. Oknum tersebut diduga melakukan pungli Dana Desa Tahun Anggaran 2020. Tak kurang, 26 Keuchik jadi sasaran dengan besaran setoran dana mencapai 4.3 juta rupiah perdesa.
Saat dikonfirmasi ATJEHDAILY.ID, Jum’at, 02 Juli 2021 di sela – sela acara pelantikan Keuchik di kantor Camat Kecamatan Baktiya Barat, Ketua Forum Keuchik Baktiya Barat, Ziaul Syamsyi membenarkan terjadi kutipan tersebut. Namun dia berkilah, kutipan dari para kepala desa itu digunakan untuk kegiatan sosial.
“Dana tersebut digunakan untuk sosial,” ujar Ketua Forum Keuchik Baktiya Barat, Ziaul Syamsyi.
Sumber lainnya juga mengungkapkan kepada ATJEHDAILY.ID, bahwa benar telah terjadi dugaan pungli kepada para kepala desa dengan dalih untuk kegiatan sosial forum keuchik.











