Tujuh Demonstran Positif Narkoba Direhab di BNN Lhokseumawe

oleh -1736 Dilihat

Banda Aceh (AD)- Tujuh demonstran positif narkoba dipulangkan ke keluarga. Sebelumnya, mereka sempat diamankan ke Polresta Banda Aceh karena merusuh saat demo.

Mereka tak hanya sekadar dipulangkan, namun juga wajib menjalani rehabilitasi di Kantor BNN Kota Lhokseumawe.

BACA..  Gubernur Apresiasi Kapolda Aceh Atas Kontribusinya Menjaga Serambi Mekkah Dari Ancaman Narkoba

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Resnarkoba, AKP Rajabul Asra, Senin, 2 September 2024.

“Benar, mereka yang dipulangkan saat ini juga harus menjalani rehabilitasi di Kantor BNN Kota Lhokseumawe,” ujarnya.

BACA..  Bea Cukai Aceh Tegaskan Komitmen Perangi Barang Terlarang

Ia menjelaskan, ketujuh demonstran ini positif menggunakan ganja (Positive Tetrahydrocannabinol – THC), MRS (24), MDP (22), YAM (23), IL (24), SN (19), AJS (23) dan TMF (19). Mereka berasal dari Lhokseumawe dan Sumatera Utara.

BACA..  Diduga Gelapkan Emas, Dua Wanita Muda Ditangkap Polisi 

“Mereka hanya sebagai pengguna dan tak terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Sehingga hasil koordinasi dengan pihak kampus dan BNN, kita rehabilitasi,” pungkasnya.