“Benar, mereka yang dipulangkan saat ini juga harus menjalani rehabilitasi di Kantor BNN Kota Lhokseumawe,” ujarnya.
Ia menjelaskan, ketujuh demonstran ini positif menggunakan ganja (Positive Tetrahydrocannabinol – THC), MRS (24), MDP (22), YAM (23), IL (24), SN (19), AJS (23) dan TMF (19). Mereka berasal dari Lhokseumawe dan Sumatera Utara.
“Mereka hanya sebagai pengguna dan tak terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Sehingga hasil koordinasi dengan pihak kampus dan BNN, kita rehabilitasi,” pungkasnya.










