“Selain tidak elok seorang Sekretaris Daerah merangkap jabatan dan juga Pak Sekda itu, banyak tugas pokok yang diembankan dan belum lagi ditambah dengan mengurus masalah pandemi, dimana anggarannya yang sudah terealisasi belum dipertanggungjawabkan”, tandasnya.
Fraksi Parnas Kota Sabang juga berharap kiranya Walikota Sabang, tidak menempatkan pejabatan yang besifat sementara tetapi alangkah baiknya tempatkan pejabat definitif, apalagi dalam pengelolaan uang negara sangat rawan dan sensitif jadi tidak menunjukan pejabat sementara seperti Plt.
“Harapan kami dari Fraksi Parnas simpel saja yakni melantik pejabat yang definitif bukan Pelaksana Tugas, seperti yang dilakukan selama ini dimana, setelah pejabat lama pensiun Walikota menunjuk Sekda sebagai Pelaksana Tugas, kemudian pada penghujung tahun mencopot Sekda dan menunjuk Sekretris BPKD sebagai Pelaksana Tugas juga ini agak aneh” imbuhnya.
Pihaknya juga mempertanyakan bahkan untuk pejabat setingkat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, jika memang tidak dimiliki dilingkungan Pemko Sabang, Walikota dapat menyurati Gubernur Aceh untuk meminta pegawainya guna ditempatkan di Sabang.
“Jika memang tidak ada pegawai dilingkungan Pemko untuk diangkat untuk Kepala BPKD, maka Walikota Sabang dapat menyurati Gubernur Aceh, guna meminta orang dari sana ditampatkan pada jabatan tersebut. Bahkan, pejabat lama yang pernah menduduki jabatan tersebut kan bisa dikembalikan ke Sabang”, sebut Raja disela-sela ngopi bareng bersama para anggota dewan dan pimpinan dari Partai Nasional, di Zero Coffee Minggu (01/11) malam.
Sementara mantan Plt BPKD yang juga Sekda Kota Sabang Drs Zakaria,MM sulit dihubungi bahkan, pejabat penting ini enggan membalas saat beberapa kali dikonfirmasi media ini melalui layanan Hand Phone. Termasuk saat dikonfirmasi terkait dirinya dipenggil Kejaksaan Negeri Sabang baru-baru ini. (*)










