Banda Aceh (AD) – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Aceh menggelar Penyuluhan hukum di Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Rabu 4 Maret 2020.
Penyuluhan tersebut berlangsung di Aula Kantor Keuchik Jeulingke berjalan dengan tertib. Kegiatan ini turut dihadiri oleh para Tokoh masyarakat Gampong Jeulingke, Banda Aceh.
Ketua YARA Safaruddin yang diwakili langsung oleh kepala Perwakilan YARA Kota Banda Aceh Datok H. Yuni Eko Hariatna atau yang akrab dipanggil Haji Embong dalam sambutannya mengatakan, penyuluhan ini digelar untuk meningkatkan pemahaman hukum bagi masyarakat agar tidak melanggar hukum dalam menjalani kegiatan sehari hari.
Baca Juga :
Para Pengulu Dukung Danau Segitiga Marpuge Menjadi Objek Wisata










