LANGSA, (AD) | Upaya mengantisipasi kebakaran hutan di Wilayah Langsa Lama dan Langsa Timur, Kota Langsa, Komando Rayon Militer (Koramil) 23/Langsa Timur Kodim 0104/Aceh Timur, bersama unsur Kepolisian Polsek Langsa Timur melaksanakan Sosialisasi pemahaman serta pencegahan kebakaran hutan bagi Perangkat serta warga Gampong (desa)Kebun Ireng, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Rabu (05/02/2020).
Komandan Rayon Militer (Danramil) 23/Langsa Timur, Lettu Inf Andre Haryono, kepada atjehdaily.id, mengatakan bahwa, sosialisasi tersebut dilaksanakan demi menjaga serta mencegah berbagai kemungkinan potensi kebakaran hutan.
“Meski diwilayah kita potensi hutan tidak begitu luas, namun sosialisasi ini penting untuk tetap dilaksanakan, “ujar Lettu Inf Andre Haryono. Komandan Rayon Militer (Danramil), Lettu Inf Andre Haryono, juga mengatakan, bagi siapa saja yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan akan dikenakan sanksi pidana sesuai hukum yang berlaku.











