Serentak, Panwaslu Tingkat Gampong di Bireuen Resmi Dilantik 

oleh -99 Dilihat
Proses pelantikan PKD di Bireuen.

BIREUEN (AD) Pelaksanaan pelantikan Panitia Pengawas Pemilu Umum (Panwaslu) tingkat Gampong resmi di lantik dan pengambilan sumpah di Aula Gedung Wisma Bireuen Jaya, Bireuen, Senin (6/2).

Berdasar data yang diperoleh media ini, setidaknya 121 peserta yang di lantik yang berasal dari empat kecamatan dari 17 kecamatan di Kecamatan yang ada di Kabupaten Bireuen. Ke empat kecamatan tersebut adalah Kecamatan Jeumpa sejumlah 42 Perseta, Kota Juang 23 peserta, Juli 36 peserta, dan Kuala 19 peserta.

Sekretaris Panwaslu Kabupaten Bireuen Desi Safnita mengungkapkan kebanggaannya dengan kaum perempuan yang mau ikut serta dalam menyukseskan pemilu 2024.”Saya bangga dengan ibu-ibu semua, saya tau bukan mudah untuk sampai kepada tahapan ini, kurang lebih ada 4 (empat) tahapan seleksi yang harus Ibu-ibu lalui,” ujarnya.

Akhirnya dari hasil semua itu, dia mengatakan bahwa ibu-ibu sekalian mempunyai minat belajar dan daya juang yang tinggi, “itu saya apresiasi tinggi karena berani ikut serta dalam penyelenggaraan pemilu,” ungkapnya. Ia juga menambahkan keyakinan jika ibu-ibu cukup jeli dalam hal pengawasan.

“Mulai dari kebiasaan seorang wanita yang jeli mengawasi suaminya, hingga isi dompetnya. Begitu juga dengan bapak-bapak, untuk pemilu yang akan mendatang Ibu dan bapak-bapak ini akan menjadi pasukan garda terdepan dalam menyukseskan pemilu yang akan mendatang, ” ujarnya Desi Safnita.

Pada hari yang sama Pengawas Kelurahan Desa (PKD) di tiga kecamatan di Kabupaten Bireuen juga dilantik dan pengambilan sumpah atau janji, tiga Kecamatan tersebut diantaranya Samalanga, Simpang Mamplam, dan Pandrah. Dimana masing-masing kecamatan itu mencapai 106 Gampong (Desa).

Tiga desa itu mengirim PKD, seperti Samalanga 46 orang, Simpang Mamplam 41 orang, dan Pandrah 19 orang.

Adapun jumlah PPG yang dilantik oleh Panitia Pemilihan Umum Kecamatan Samalanga, Simpang Mamplam dan Pandrah yang berjumlah 106 orang yang pelantikan dilakukan Ketua Panwaslu Kecamatan masing-masing, Panwascam di tiga kecaman tersebut.

Keterangan yang dihimpun media ini menyebutkan jika anggota PKD akan bertugas mengawas tahapan pemilu sejak dilantik sampai paling lama 2 bulan setelah tahapan pemilu tahun 2024 selesai.(Maimun Mirdaz/Dian Fakri)