ACEH UTARA (AD) – Kepala lembaga permasyarakatan Kalapas kelas IIB Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara Yusnaidi, SH.,M.Si melakukan rapat koordinasi pelayanan dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, Senin, (6/3/23).
“Rapat koordinasi pelayanan tersebut kita lakukan dengan KIP Aceh Utara terkait Penyusunan Daftar Pemilih di Lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Lhoksukon Pada Pemilu 2024,” kata Yusnaidi pada media lewat siaran persnya.
Rapat tersebut diikuti langsung oleh Ketua KIP Aceh Utara, Zulfikar, S.H., M.H., Kalapas Lhoksukon, Yusnaidi, S.H., M.Si., serta pejabat dari Lapas Lhoksukon dan KIP Aceh Utara.
Dalam rapat ini, kata Kalapas Yusnaidi membahas agenda kesiapan dan persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang serta sinkronisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) daftar pemilih bagi Warga Binaan Pemasyarakatan WBP yang ada di Lapas Lhoksukon
“Pertemuan dengan KIP Aceh Utara Kita membahas kesiapan dan persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang serta sinkronisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) daftar pemilih bagi WBP di Lapas Lhoksukon,” ungkap Yusnaidi. (Sayed Panton).










