Wagub Fadhlullah Terima Audiensi Ketua Apdesi Kabupaten/Kota

oleh -986 Dilihat

Banda Aceh (AD)- Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah SE, didampingi Plt Sekda Aceh Alhudri menerima audiensi sejumlah Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) kabupaten/kota di Aceh, di ruang kerja Wakil Gubernur Aceh, Kamis, 6 Maret 2025.

Dalam pertemuan tersebut, para Ketua Apdesi itu meminta Wakil Gubernur Aceh untuk membantu agar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa pada Pasal 39 ayat (1) yang mengatur masa jabatan kepala desa adalah 8 tahun dapat diberlakukan di Aceh.

Sebagaimana diketahui, pemberlakuan regulasi tersebut di Aceh terbentur dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh yang juga mengatur tentang pemerintahan desa.

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, menyatakan siap memperjuangkan aspirasi para keuchik itu. Ia berharap para keuchik dapat bersabar sembari pihaknya mencarikan solusi.