Skandal PSR: Usaha Bersama Supaya Tak Wassalam

oleh -329 Dilihat
oleh
Skandal PSR
Jeri Panjaitan, SH

Skandal PSR: Usaha Bersama Supaya Tak Wassalam

BANDA ACEH (AD)Proyek Peremajaan Sawit Rakyat ujungnya bermasalah. Dua koperasi yang ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang yaitu Koperasi Wassalam dan Usaha Bersama kini berurusan dengan kejaksaan. Banyak pihak berharap, semoga kasus ini tidak jalan di tempat.

Praktisi Hukum Aceh, Jeri Panjaitan, SH. Minta Kejaksaan Timggi (Kejati) Aceh segera tetapkan tersangka kasus Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Aceh Tamiang.

Dia mengatakan jika sudah tahap penyidikan, berarti kasus tersebut sudah tinggal menentukan siapa calon tersangkanya. Agar skandal PSR tersebut menjadi terang dan tidak terkesan diam.

“Untuk itu, Kejaksaan Tinggi Aceh harus segera menetapkan tersangkanya, agar dugaan korupsi kasus PSR di Aceh Tamiang menjadi terang,” tegas Jeri Panjaitan pada mediaaceh.co.id (Grup MEDIA ACEH), Sabtu, 26 Juni 2021 lalu di Banda Aceh.

Pernyataan itu dutegaskan, barkaitan dengan pernyataan Kasipenkum Kejati Aceh, Munawal Hadi, SH dua hari lalu di media ini. Bahwa pihak penyidik Kejati Aceh telah meningkatkan proses hukum dari tahapan penyelidikan ketahap penyidikan berdasarkan sprint dik no 02/L.1/fd.1/03/2021.

Pernyataan tersebut diperkuat Kasipenkum Kejati Aceh, Munawal Hadi, SH pada Kamis, 24 Juni 2021 melalui pesan singkat WhatsApp; bahwa hingga saat ini penyidik telah memintai keterangan beberapa orang saksi dalam dugaan penyimpangan PSR di Aceh Tamiang.

“Sampai hari ini sudah ada 20 saksi yang sudah kita mintai keterangan dan untuk siapa saja tersangkanya belum kita tetapkan,” Jelas Munawal.

Sebelumnya Kasi Penkum Kejati Aceh, Munawal membenarkan bahwa mulai dari Ketua Tim, Sekretaris, Ketua Verifikator dan para pendamping Peremajaan Sawit Rakyat (skandal PSR-red) Aceh Tamiang tahun 2018-2019 telah dipanggil menghadap penyidik di Kejati.

“Mereka dipanggil Kamis 29 April 2021 untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi adanya dugaan penyimpangan program PSR yang bersumber dari Badan Pengelola Keuangan Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tahun 2019,” kata Munawal. Dan Perkara tersebut kini telah masuk tahap penyidikan.

Munawal berharap, proses penyidikan terhadap perkara tersebut bisa berjalan lancar dan tidak ada kendala, sehingga semua penyimpangan cepat terungkap.