Dewan Pendiri Sekaligus Sekretaris DPW MOI Aceh Mengundurkan Diri

oleh -681 Dilihat

Laporan | Ahmad Fadil 

Banda Aceh (AD)- Sekretaris Media Online Indonesia  (MOI) Provinsi Aceh dan sekaligus juga Dewan Pendiri Hendria Irawan, S.Ag menyatakan resmi mengundurkan diri.

Pengunduran dirinya sebagai Sekretaris MOI wilayah Aceh ini disampaikan Hendria dalam siaran pers yang diterima media ini, Selasa 8 Desember 2020 di Banda Aceh.

“Pengunduran dirinya dari Dewan Pendiri dan Sekretaris MOI wilayah Provinsi Aceh ini, setelah tidak adanya kejelasan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP),” kata Hendria.

Untuk saat ini, dirinya masih tercatat sebagai salah satu Dewan Pendiri dan Sekretaris DPW MOI Aceh. (Sampai saat ini belum dilantik karena  Pandemi Covid -19).

“Maka dari itu dirinya secara resmi mengundurkan diri sebagai salah satu Dewan Pendiri MOI Pusat dan DPW.MOI Aceh,” ungkap Hendria.

Selain itu, ia menilai, kinerja DPP MOI sudah jauh bersebrangan dari musyawarah bersama di Jakarta tahun lalu. MOI saat ini diibaratkan perahu bocor yang sedang oleng.

“Dengan telah menyatakan sikap pengunduran diri ini, segala sesuatu yang berkaitan dengan keberadaan DPW MOI Aceh, terhitung mulai hari ini sudah bukan menjadi tanggung jawab dirinya lagi pasca pengunduran,” tegas Hendria.