Banda Aceh (AD)- Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko mengatakan, penandatanganan Pedoman Kerja Teknis (PKT) antara Polda Aceh dengan empat objek vital nasional (Obvitnas) dan lima objek tertentu (Obter) yang ada di Aceh merupakan wujud kerja sama yang efektif dan efisien dalam menangani soal keamanan.
“Tantangan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat ke depan makin kompleks. Dengan adanya PKT ini, diharapkan kita dapat bekerja sama lebih efektif dan efisien dalam menangani berbagai masalah keamanan,” ujar Achmad Kartiko, dalam sambutannya pada acara penandatanganan PKT antara Polda Aceh dengan Obvitnas dan Obter di Kyriad Muraya Hotel, Kota Banda Aceh, Rabu, 10 Januari 2024.
Ia mengatakan, penandatanganan PKT tersebut adalah langkah besar dan penting dalam upaya memperkuat kerja sama serta koordinasi dalam keamanan dan penegakan hukum di Provinsi Aceh.
Menurutnya, kerja sama itu tidak hanya mencerminkan komitmen Polda Aceh dalam menjaga stabilitas keamanan, tetapi menjadi bukti nyata dari kebersamaan dan kesatuan dalam menghadapi berbagai tantangan dan ancaman yang mungkin terjadi, sehingga perlu komitmen seluruh pihak yang terlibat untuk mengimplementasikannya dengan baik.
Alumni Akabri 1991 itu juga menyadari, bahwa tugas yang dihadapi ke depan tidaklah ringan. Namun, keamanan Obvitnas dan Obter merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan adanya sinergi dan kerja sama semua pihak.
“Kepada seluruh instansi terkait, saya mengapresiasi kerja sama dan koordinasi yang telah terjalin dengan baik selama ini. PKT ini merupakan hasil dari upaya bersama, refleksi dari komitmen kita untuk menjaga stabilitas keamanan di Aceh,” ujar lulusan Sespimti Polri tahun 2014 itu.











