Yapera Kecam Tindakan Anarkis kepada Warga Aceh di Tangsel

oleh -520 Dilihat

Bireuen (AD) – Ketua Yayasan Peusangan Raya Aceh (Yapera) Aan Safwandi,S.Kom, Minggu (10/5) angkat bicara terkait pengeroyokan warga Aceh Utara, Provinsi Aceh yang terjadi di Tangerang Selatan (Tangsel), dan mengakibatkan warga Aceh Utara tersebut meninggal dunia.

Terkait hal tersebut ketua Yapera Aan Safwandi mengutuk keras
tindakan anarkis tersebut yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat kepada Muhammad Basri (36) warga Aceh Utara di Tangerang Selatan. ” Negara Indonesia adalah negara hukum, tidak boleh siapapun main hakim sendiri, semua persoalan warga negara sudah diatur dalam undang-undang, setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan,” ujarnya Aan sapaan akrabnya.

Dirinya meminta kepada aparat penegak hukum agar segera mendalami persoalan dan mencari aktor dibalik pengeroyokan massa ini.

Dengan hal ini kami masyarakat Aceh tentu kita sangat marah ini perbuatan biadab dan kejam. Negara ini negara hukum dan persoalan ini sudah melanggar HAM yang diatur dalam pasal 28 UUD 1945. Beber ketua Yapera ini.

“Jangan mudah saja nyawa seseorang itu melayang. Kita minta kepada penegak hukum atau polisi segera mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang menimpa saudara kami ini,” harap Aan Safwandi .

Aan Safwandi berharap kepada keluarga almarhum agar tabah dalam menghadapi musibah ini, dan banyak berdoa semoga almarhum dipermudah oleh Allah SWT dalam perjalanannya di alam barzah dan di ampuni segala dosanya.

Dirinya juga berpesan kepada seluruh warga Aceh yang dalam perantauan agar berhati-hati dan menjaga diri dengan baik dan menjaga keselamatan dalam bekerja apalagi kondisi saat ini sedang pandemi Covid -19, pungkasnya, (Rls /Iqbal).