Viral di Medsos, Pengutil Tas di RSUDZA Ditangkap Polisi

oleh -2348 Dilihat

Banda Aceh (AD)- EL (43) wanita pengemis berdalih bantuan untuk anak yatim, mengutil atau mengambil tas milik keluarga salah satu pasien di Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin Banda Aceh yang viral di media sosial, berhasil ditangkap oleh personel Unit Reskrim Polsek Kuta Alam Polresta Banda Aceh di gampong Rawa, Kabupaten Pidie, Kamis, 11 Juli 2024 dini hari.

Dalam proses penangkapan tersebut, turut melibatkan personel Unit Reskrim Polsek Pidie Polres Pidie.

BACA..  Unit PPA Polresta Banda Aceh Dalami Kasus Penganiayaan Balita Viral di Medsos

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Alam AKP Suriya mengatakan, pelaku masuk ke kamar pasien dengan dalih meminta bantuan sumbangan untuk anak yatim.

“Saat itu, Sabtu 6 Juli 2024, Suwardi (31) warga Blang Bintang Aceh Besar sedang menjaga orang tuanya sedang dalam perawatan medis di salah satu kamar RSUDZA. Ia meletakkan tas warna hijau army diatas tempat tidur pasien,” ungkap Suriya.

BACA..  Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiaya Balita di Banda Aceh

Lalu, pelaku EL masuk kedalam kamar pasien dan mengambil tas milik korban Suwardi yang berisikan uang sebesar Rp16,9 juta. Tidak lama pelaku pun keluar dari kamar pasien.

BACA..  Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja

Suwardi melaporkan ke pihak Rumah Sakit untuk melakukan pengecekan CCTV, al hasil terlihat seorang wanita membawa tas miliknya.

Kemudian korban Suwardi melaporkan ke Polsek Kuta Alam sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/25/VII/2024/SPKT/Polsek Kuta Alam/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh, tanggal 06 Juli 2024.