Bea Cukai dan Satpol PP Gelar Operasi Pasar Rokok Ilegal

oleh -1344 Dilihat

Subulussalam (AD)- Dalam upaya menegakkan hukum dan memberantas peredaran rokok ilegal, Bea Cukai bekerja sama dengan Satpol PP dan WH Aceh melaksanakan operasi pasar DBHCHT di wilayah Subulussalam dan Aceh Singkil.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, dari tanggal 9 hingga 10 Juli 2025.

BACA..  Surati Mualem, KPA Nagan Kompak Paparkan Alasan Penolakan Wan Malaya Pimpin Partai Aceh

Selama operasi, petugas berhasil mengamankan sebanyak 96.360 batang rokok ilegal yang diduga tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat dari bahaya rokok ilegal serta meningkatkan pendapatan negara dari sektor cukai.

BACA..  Kapolda Aceh dan Pangdam Iskandar Muda Takziah ke Rumah Duka Pratu Galuh Nugraha

Operasi pasar ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar hukum dan memastikan bahwa semua produk yang beredar di masyarakat telah memenuhi standar yang ditetapkan.