Jakarta (AD)- Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT Pema Global Energi dan PT Pupuk Indonesia (Persero), mengenai Potensi Pengembangan CCS dan/atau CCUS di Lapangan Arun, Wilayah Kerja B, Aceh, di The Westin Jakarta, Kamis, 10 Juli 2025.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini, sebagai bentuk realisasi awal komitmen bersama atas upaya dekarbonisasi dan pengurangan emisi karbon di Indonesia.
Mualem sapaan akrab Muzakir Manaf ini mengatakan, Pemerintah Aceh menyambut baik penandatanganan MoU tersebut. Hal itu sebagai langkah nyata menuju transisi energi dan pengurangan emisi karbon di sektor industri.
“Teknologi Penangkapan, Pemanfaatan, dan Penyimpanan Karbon yang diusung dalam kerja sama ini, sejalan dengan visi Aceh menuju ekonomi hijau dan rendah emisi,” sebutnya saat menyampaikan sambutan.
Menurut Gubernur Aceh, wilayah Arun, yang pernah menjadi pusat energi nasional, kini didorong kembali sebagai pusat teknologi penyimpanan karbon.











