Jakarta (AD)- Tiga kepala daerah asal Aceh ditetapkan sebagai penerima Pimred Award 2025, penghargaan nasional dari Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI) yang diberikan kepada pemimpin daerah dengan kinerja unggul dalam komunikasi publik dan keterbukaan informasi.
Mereka adalah Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf (Mualem), Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris, dan Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol (Purn) Drs. Armia Fahmi, MH. Penghargaan akan diserahkan dalam malam puncak peringatan HUT ke-2 FPRMI, yang akan digelar pada Jumat, 18 Juli 2025, di Ballroom Hotel Aston, Serang – Banten.

Anugerah ini merupakan hasil seleksi nasional oleh tim pimpinan redaksi media dari berbagai daerah, berdasarkan observasi langsung dan penilaian terhadap keterbukaan informasi, responsibilitas, serta kemitraan strategis dengan media.
Ketua Umum FPRMI, Bernandus Wilson Lumi menyebut, Pimred Award sebagai bentuk apresiasi terhadap kepala daerah yang konsisten membangun komunikasi pemerintahan yang transparan dan responsif. Tahun ini, penghargaan diberikan kepada 18 kepala daerah, terdiri dari 12 bupati/wali kota dan enam gubernur dari seluruh Indonesia.
Dari Aceh, ketiga kepala daerah tersebut dinilai memiliki komitmen tinggi terhadap keterbukaan informasi publik. Pemerintah Provinsi dan dua kabupaten tersebut menunjukkan pola komunikasi pemerintahan yang inklusif, terbuka terhadap kritik, serta aktif menjalin kemitraan dengan media lokal dan nasional.
Ketua FPRMI Provinsi Aceh, Asnawi Kumar menyampaikan bahwa, proses seleksi di tingkat daerah melibatkan penelusuran rekam jejak komunikasi publik dan kemitraan media yang telah dijalankan para kepala daerah.











