Armia Pahmi Isi Kekosongan Jabatan Strategis, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan

oleh -44 Dilihat
  • Bupati Aceh Tamiang menunjuk dua pelaksana tugas untuk mengisi jabatan strategis yang kosong pascamutasi pejabat pimpinan tinggi pratama, sebagai langkah menjaga kesinambungan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

PEMERINTAH Kabupaten Aceh Tamiang bergerak cepat memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif pascapelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama yang berlangsung pada 1 Juli lalu.

Sejumlah jabatan strategis yang ditinggalkan pejabat sebelumnya segera diisi melalui penunjukan pelaksana tugas (Plt.) agar pelayanan publik, koordinasi pemerintahan, dan pelaksanaan program pembangunan tidak mengalami kendala.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, M.H., dalam menjaga stabilitas birokrasi sekaligus memastikan seluruh organisasi perangkat daerah tetap mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.

BACA..  Bangkit dari Lumpur, Aceh Tamiang Memulai Musim Tanam Baru

Untuk mengisi kekosongan di lingkungan Dinas Syariat Islam, Bupati menunjuk M. Fajar, M.A. sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Tamiang.

Penunjukan ini dilakukan setelah pejabat sebelumnya, Syamsul Rizal, resmi dipercaya mengemban tugas baru sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tamiang.

Pada waktu yang sama, Bupati juga menunjuk Rahimuddin Amin, S.E. sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris DPRK Aceh Tamiang.

Ia menggantikan Rulina Rita, yang telah dilantik sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia, dan Kerja Sama pada Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang.

BACA..  Bangkit dari Lumpur, Aceh Tamiang Memulai Musim Tanam Baru

Penunjukan pelaksana tugas merupakan mekanisme yang lazim dalam tata kelola pemerintahan ketika terjadi kekosongan jabatan.

Kehadiran Plt. diharapkan mampu menjamin kesinambungan kepemimpinan, memperlancar koordinasi lintas perangkat daerah, serta menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat hingga pejabat definitif ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Tamiang, M. Mahyaruddin, mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Penunjukan pelaksana tugas ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang untuk mempercepat pembangunan serta memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal di Bumi Muda Sedia,” ujarnya.

Menurut Mahyaruddin, kesinambungan kepemimpinan di setiap organisasi perangkat daerah menjadi faktor penting dalam mendukung percepatan pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan pemerintah daerah.

BACA..  Bangkit dari Lumpur, Aceh Tamiang Memulai Musim Tanam Baru

Karena itu, setiap kekosongan jabatan perlu segera direspons melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan administrasi pemerintahan.

Selain menjaga stabilitas birokrasi, penunjukan pelaksana tugas juga memberikan kepastian bagi aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas sehari-hari.