Ketua DPS Bank Aceh Syariah Raih Anugerah Kepatuhan Zakat Berdampak dari BAZNAS dan DSN-MUI

oleh -64 Dilihat

Jakarta (AD)- Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) PT Bank Aceh Syariah, Prof. Dr. H. Muhammad Yasir Yusuf, M.A., menerima Anugerah Kepatuhan Zakat Berdampak dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dalam rangkaian Silaturahmi Nasional BAZNAS dan DSN-MUI di Jakarta, Selasa, 7 Juli 2026.

Prof. Muhammad Yasir Yusuf yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan menerima penghargaan pada kategori Fokus Pengawasan Penyaluran Dana yang Tidak Boleh Diakui sebagai Pendapatan (TBDSP).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmennya dalam mengawal pengelolaan dana sosial sesuai prinsip syariah serta memperkuat tata kelola lembaga keuangan syariah.

Kategori penghargaan tersebut berfokus pada pengawasan penyaluran Dana yang Tidak Boleh Diakui sebagai Pendapatan (TBDSP), yakni dana yang menurut ketentuan syariah tidak dapat diakui sebagai keuntungan bank sehingga wajib dipisahkan dan disalurkan untuk kemaslahatan masyarakat.

Dana tersebut antara lain berasal dari pendapatan non halal atau sumber lain yang berdasarkan prinsip syariah harus dikelola secara khusus, transparan, dan akuntabel.