Banda Aceh (AD)- Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Reza Ferdian menyampaikan klarifikasi terkait pemberian bantuan becak mesin fiktif di kabupaten Pidie dan Pidie Jaya untuk wirausaha pemula adalah tidak benar.
‘Kami menegaskan, bahwa seluruh kegiatan operasional telah sesuai standar petunjuk teknis pelaksanaan dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Reza Ferdian dalam siaran pers, Sabtu, 27 Juni 2026.
Reza menceritakan kronologisnya bahwa fakta yang benar adalah pada hari Selasa tanggal 09 Juni 2026 Tim Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Aceh bertempat pada rumah Yuslianda di Kabupaten Pidie Jaya.
Tim dinas melakukan PHO dan serah terima bantuan Becak Mesin untuk kelompok Wirausaha Pemula di Kabupaten Pidie dan Kabupaten Pidie Jaya.
Kemudian, pada tanggal 23 Juni 2026 terdapat pemberitaan di salah satu media online menyebutkan bahwa disebut fiktif.
Berdasarkan pada pemberitaan tersebut, pada tanggal 26 juni 2026, tim dinas yang terdiri dari Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Reza Ferdian, didampingi oleh tim PHO dan wartawan Sinar Pidie, melakukan pertemuan dengan para penerima bantuan becak, di desa dusun Syarif Kabupaten Pidie.
Dalam pertemuan tersebut, dari pengakuan para penerima bantuan becak, didapatkan fakta dimana pihak dinas telah melaksanakan tugas pembagian bantuan becak untuk wirausaha pemula di Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya dengan baik, sesuai prosedur, dilengkapi dengan bukti foto serta video dan administrasi yg lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan.











