Istri Tahanan Narkoba Diduga Disetubuhi Oleh Polisi

oleh -251 Dilihat
Ilustrasi Polisi (Tribunnews.com).

Palembang, (AD) Anggota polisi yang bertugas di Satreskrim Polres Lahat berinisial Bripka IS (39) diduga menyetubuhi istri seorang tahanan narkoba berinisial IN (20).

Karena kejadian itu, suami korban yang tengah ditahan di LP Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir berinisial FP (59) kemudian melaporkan Bripka IS ke Propam Polda Sumsel.

Pelaporan terhadap Bripka IS ke Propam Polda Sumsel dilakukan oleh FP melalui kuasa hukumnya Feodor Novikov Denny yang didampingi M Zully AP.

Keduanya diketahui telah mendatangi Polda Sumsel untuk melaporkan kejadian persetubuhan yang dilakukan Bripka IS pada Jumat (10/12/2021).

Dengan laporan tersebut, suami korban berharap Bripka IS mendapat sanksi tegas atas perbuatannya.