Sementara itu, Opening Speech disampaikan oleh Kabid Bina Hukum dan Hak Asasi Manusia Dinas Syariat Islam Aceh, Husni, M.Ag. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa penguatan literasi muamalah sesuai syariah menjadi bagian penting dalam mendukung implementasi nilai-nilai syariat Islam dalam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Puncak kegiatan diisi dengan keynote speech bertema “Bermuamalah Sesuai Syariah” oleh Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) sekaligus Dewan Pengawas Syariah (DPS) BSI, Dr. Oni Sahroni, Lc., M.A.
Dalam pemaparannya, Ustadz Oni menjelaskan prinsip-prinsip dasar muamalah dalam Islam, urgensi transaksi yang bebas riba dan serta pentingnya memahami akad dalam praktik perbankan syariah.
Ia juga mejelaskan perbedaan bank syariah dengan bank konvensional diantaranya bank syariah menunaikan zakat 2,5 persen dari laba bersih perusahaan sehingga berkah bagi perusahaan dan membantu aktivitas sosial. Selain itu, tata kelola perbankan syariah juga diawasi oleh Pengawas Syariah (DPS) & regulator untuk memastikan aktivitas bank syariah patuh terhadap syariah.
Ustadz Oni menekankan bahwa literasi merupakan fondasi utama dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang sehat dan berkeadilan.
“Pemahaman yang benar tentang muamalah syariah akan mendorong masyarakat untuk bertransaksi secara aman, adil, dan sesuai dengan nilai-nilai Islam,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, BSI berharap kolaborasi yang terjalin dengan insan pers dapat semakin solid dan berkelanjutan. Dengan dukungan media, edukasi keuangan syariah diharapkan semakin luas menjangkau masyarakat, sehingga mendorong peningkatan literasi, inklusi, dan kepercayaan terhadap perbankan syariah di Aceh.
Sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, BSI berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis dalam pembangunan ekonomi daerah melalui penguatan literasi, edukasi, dan sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan. (*)












