Polda Aceh dan Polres Jajaran Siap Amankan Pemilu 2024

oleh -277 Dilihat

Alumni Akabri 1991 itu juga tidak hentinya mengingatkan seluruh anggotanya untuk menjaga tindakan, terutama yang menimbulkan persepsi yang tidak baik atau kontroversi, apalagi yang dapat merugikan institusi secara umum.

“Saya ingatkan kepada seluruh personel jangan sampai tindakan kita, baik sengaja maupun tidak sengaja dapat menimbulkan persepsi yang tidak baik atau kontroversi,” ujarnya secara tegas.

BACA..  Enam Orang Diamankan Polisi Saat Aksi Unras di Kantor Gubernur Aceh

Di samping itu, Achmad Kartiko menyampaikan, wewenang yang diberikan negara kepada kepolisian tidak hanya untuk melayani masyarakat pada bidang administrasi kepolisian, seperti SIM dan SKCK. Namun, pelayanan itu termasuk menerima pengaduan walaupun itu di luar pidana.

BACA..  Kapolresta Banda Aceh Tampil Tegas dan Humanis, Amankan Aksi Mahasiswa JKA

“Melayani masyarakat bukan hanya pembuatan SIM dan SKCK, tetapi termasuk menjawab ketidaktahuan masyarakat. Terus, bila masyarakat mengadu, walaupun bukan pidana tetap diterima dan dilayani, karena itulah bentuk pelayanan kepolisian,” demikian, kata lulusan Sespimti tahun 2014 itu. (*)