Sigli (AD)- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie berhasil mengungkap kasus penambangan emas ilegal di kilometer 21, Alue Riek, Gampong Bangkeh, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Minggu 26 Desember 2021.
Dalam pengungkapan yang di pimpin Kasat Reskrim Polres Pidie Muhammad Rizal, S.E, S.H, M.H, petugas mendapati dua unit eskavator di lokasi tambang. Sedangkan pelaku melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.
Dalam keterangan persnya, Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya, S.I.K melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S.H, S.I.K, M.Si yang juga didampingi Kapolres Pidie AKBP Padli, S.H.,S.I.K., M.H mengatakan, penyelidikan dan pengungkapan kasus penambangan ilegal (illegal mining) tersebut, memakan waktu selama lima hari, yaitu dari tanggal 24 hingga 28 Desember 2021.
Penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Pidie tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat tentang keberadaan pekerja dan alat berat jenis eskavator yang diduga kuat melakukan penambangan secara ilegal di hutan pegunungan Geumpang.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas me-mapping target dan menuju ke lokasi dengan berjalan kaki sejauh 15 kilometer. Berdasarkan jejak jalan, petugas menemukan satu unit eskavator warna orange merek Hitachi yang disembunyikan pelaku di dalam hutan yang berjarak 500 meter dengan lokasi tambang.
Berjarak lima kilometer dari lokasi pertama, petugas kembali menemukan jejak alat berat Setelah diikuti, kembali didapati satu unit eskavator yang juga dalam keadaan disembunyikan.
Setelah sempat bermalam di lokasi, petugas kemudian membawa turun dua alat berat tersebut. Namun, dalam perjalanan, satu unit eskavator mengalami kerusakan parah sehingga hanya satu eskavator yang berhasil di evakuasi.
“Total ada dua eskavator yang didapati, namun yang satunya rusak dan ditinggal. Jadi hanya satu yang di evakuasi. Untuk pelaku sudah duluan melarikan diri karena mencium kedatangan petugas,” ungkap Winardy, Kamis 13 Januari 2022.
Selain itu, kata Winardi, petugas sempat dihadang oleh 300-san massa yang ingin menghalangi proses evakuasi alat berat tersebut. Setelah melalui proses mediasi dan diberikan pemahaman, akhirnya petugas berhasil membawa dan mengamankan eskavator ke dinas PUPR Kabupaten Pidie.
“Sampai dengan saat ini, petugas masih terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku penambangan emas Ilegal yang sudah sangat meresahkan,” pungkas Kombes Pol Winardy. (*)











