LANGSA (AD) – Seorang warga Gampong Paya Bujok Blang Pase, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, Aceh, pemegang dua kartu bantuan dari pemerintah, kementerian Sosial RI yaitu kartu Perlindungan Sosial (KPS) dengan nomor kartu 34i1 pj24400008, atas M. Nasir selaku kepala keluarga, masa berlaku kartu tertera 2013-2014.
Kartu kedua juga atas nama M. Nasir yaitu kartu keluarga Sejahtera (KKS) dengan nomor kartu GG2JPY24400002 dan masa berlaku kartu 2014-2019.
Pemegang dua kartu tersebut, kepada atjehdaily.id, Selasa, 12 Mai 2020, bercerita sejak memegang kedua kartu tersebut sampai saat ini belum terima bantuan apapun dari pemerintah.











