Forkab Aceh Mengutuk Keras Aksi Peledakan Bom di Polrestabes Medan

oleh -554 Dilihat

Jakarta (AD)- Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab) Aceh mengutuk keras aksi peledakan bom bunuh diri yang terjadi di Polrestabes Medan Jalan HM Said, Medan Sumatera Utara, Rabu 13 November 2019 sekitar pukul 08.45 WIB.

Pelaku peledakan bernama Rabbial Muslim Nasution, akibat dari ledakan ini, pelaku tewas dan 6 (enam) orang lainnya menderita luka luka. Pelaku meledakan diri, pada saat Personil Polrestabes Medan selesai mengikuti apel dan di Mapolrestabes sedang banyak warga yang hendak mengurus SKCK,” ungkap Ketua Forkab Aceh, Polem Muda Ahmad Yani, melalui pesan WhatsApp kepada media ini, Rabu 13 November 2019.

“Kami sebagai elemen bagian dari masyarakat, meminta kepada Pemerintah agar segera melakukan tindakan yang tegas terhadap semua pelaku teror. Karena teror jelas jelas nyata dan menjadi ancaman bagi kestabilitasan keamanan negara yang dilakukan oleh perseorangan atau golongan,” tegas Polem.

Polem mengatakan, bahwa Devisi Teror adalah usaha untuk menciptakan ketakutan, kengerian dan kekejaman oleh seseorang atau golongan sehingga membuat rasa ngeri dan ketakutan. Berdasarkan hal tersebut, Forkab Aceh mengajak seluruh masyarakat Indonesia agar selalu melakukan deteksi dini dan cegah dini serta lapor cepat kepada aparat berwenang, apabila menemukan hal hal yang mencurigakan seseorang atau golongan akan melakukan teror.

“Kalau bukan kita masyarakat yang memberikan informasi, siapa lagi”.

Ia meminta kepada masyarakat, harus dewasa berpikir dewasa dan melihatnya secara nyata, bahwa Teror itu jelas nyata terjadi di negara Indonesia untuk menciptakan ketakutan.

“Oleh karena itu, Polem mengajak masyarakat untuk bersama dengan aparat penegak hukum, bahu membahu memberantas dan menyatakan perang terhadap Teror yang sudah terjadi dan jelas jelas mengganggu kestabilitasan keamanan negara,” pintanya.

“Forkab meminta kepada Pemerintah untuk membuat sebuah Aplikasi Lapor Cepat !! yang melindungi saksi, agar masyarakat bisa cepat memberikan Informasi apabila menemukan adanya Teror yang akan dilakukan oleh perseorangan maupun golongan,” tutup Ketua Forkab Aceh. (Ahmad Fadil)