Aceh Besar (AD)- Danramil 21/Blang Bintang Kapten Cpl Deni Hendrianto bersama Muspika Kecamatan Blang Bintang melakukan aksi nyata dalam upaya mengurangi maraknya balap liar yang terjadi belakangan ini.
Mereka memberikan himbauan kepada masyarakat agar ikut serta bersama-sama mengawasi anak-anak mereka di malam hari untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Aksi ini dilakukan melalui pemasangan banner di sepanjang jalan wilayah Kecamatan Blang Bintang, Kamis, 14 Maret 2024.
Banner tersebut menyampaikan pesan penting untuk menghentikan praktik balap liar serta mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak di malam hari.
Dalam kegiatan ini, Danramil 21/Blang Bintang Kapten Cpl Deni Hendrianto didampingi oleh sejumlah tokoh penting di wilayah tersebut, termasuk Kapolsek Blang Bintang Ipda Mizan, S.E, Camat Blang Bintang M. Kamil Zuhri. S.S.TP. M.S.i, serta Babinsa Koramil 21/Blang Bintang dan Babinpotdirga Lanud SIM.











