Insentif Wakil Kepala BPKS Dihentikan, Akademisi Berikan Apresiasi

oleh -778 Dilihat

Banda Aceh (AD)- Pengamat pembangunan yang juga akademisi Universitas Abulyatama Aceh Besar memberikan apresiasi kepada manajemen Badan Penguasaan Kawasan Pelabuhan dan Perdagangan Bebas Sabang (BPKS) yang tidak lagi keras kepala dalam mempertahankan kepentingan satu orang yang bermasalah.

Hal itu disampaikan Usman Lamreung, setelah beberapa waktu lalu Plt Wakil Kepala BPKS Islamuddin ST dikabarkan menerima “gaji ganda” dan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan Repulik Indonesia (BPK RI) dan kini sudah ditindaklanjuti.

“Setelah kami lacak informasi dan menemukan bahwa sejak bulan April 2020, insentif Plt Wakil Kepala BPKS sudah dihentikan pembayarannya. Oleh karena itu, kami memberikan apresiasi kepada manajemen BPKS dibawah kepemimpinan Ir Razuardi yang tak lagi ngotot dalam membela sesuatu yang melanggar aturan,” kata Usman Lamreung kepada media ini, Selasa 16 Juni 2020 di Banda Aceh.

Menurut Usman, terkait terungkapnya kabar yang tersiar kepermukaan beberapa waktu yang lalu, bahwa Plt Wakil Kepala BPKS telah menerima gaji ganda “insentif” dan hal ini benar adanya. Dugaan ini  kemudian diketahui setelah dilakukan audit oleh BPK RI.

Selain itu, Usman juga menambahkan, kabar yang terungkap beberapa waktu yang lalu, Plt Wakil Kepala BPKS menerima gaji dari dua sumber keuangan negara, yaitu BPKS dan satunya lagi dari Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA). BPK RI telah memutuskan yang bersangkutan harus memilih salah satu penghasilan yang bersumber dari komponen yang sama.

“Kami mengapresiasi atas kelapangan hati Plt Wakil Kepala BPKS menerima pemotongan gaji ganda ini setelah ketahuan. Artinya, apa yang telah kami sampaikan beberapa waktu lalu adanya indikasi kecurangan itu bukan berita bodong, tapi sesuai fakta yang ada,” pungkas mantan pekerja rehab rekon Aceh-Nias di BRR  2005-2009.

Berdasarkan hal tersebut kami berharap, gaji ganda yang sudah diterima pada tahun-tahun sebelumnya, harus disetor kembali ke kas negara. “Janganlah serakah dengan mengambil yang bukan hak kita, karena tidak halal dan tidak berkah,” nasihat Alumnus UGM ini.

Usman Lamreung mendesak Plt Wakil Kepala BPKS Islamuddin beserta sejumlah elite BPKS yang beberapa tahun lalu telah melakukan jalan-jalan ke luar negeri dengan uang rakyat, di antaranya ke Labuan, Malaysia, Singapura, dan India, agar menerapkan hasil studi banding di Sabang dan Pulo Aceh.

“Harus ada aksi nyata dari jalan-jalan ke luar negeri dengan uang rakyat. Sabang dan Pulo Aceh harus mampu dijadikan seperti Free Port Labuan atau Singapura. Itulah tujuan utama didirikan BPKS 20 tahun silam,” tegas Usman Lamreung.

Selain itu, Usman juga berharap, Plt Gubernur Aceh menempatkan sosok-sosok yang memiliki kapasitas di BPKS dalam mewujudkan free port dan free trade zone di Sabang dan Pulo Aceh.

Seharusnya kata Usman, BPKS tidak diisi oleh sosok-sosok yang bukan hanya sekedar pencari kerja atau pengumpul uang seperti berharap gaji ganda. Walau pesimis, kita masih berharap kepada Dewan Pengawas BPKS terbangun dari tidur dan cobalah untuk mengevaluasi secara menyeluruh, sehingga diketahui siapa yang layak dan tidak.

“Jangan ada indikasi kongkalikong antara Dewan Pengawas dan lembaga yang diawasilah,” tutup Usman Lamreung. (AF/R)