KUALASIMPANG (AD) – Dinas Pangan, Kelautan Dan Perikanan (DPKP) Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Menerima bantuan satu unit alat berat (Escavator) senila, Rp1,33 miliar dari Dirjen Budidaya, Kementerian Kelautan Dan Perikanan RI.
Bantuan Escavator itu peruntukan masyarakat didalam pengembangan Budidaya Ikan dan Udang di Kecamatan Manyak Payed, Bendahara, Banda Mulia dan Seruway.
Terutama, peruntukkan Rehab Tambak, Normalisasi Alur Tambak, Cetak Tambak Baru dan kebutuhan lain yang diperlukan oleh Kelompok Budidaya Ikan dan Udang (Pokdakan).
“Ya, bantuan ini dikhususkan bagi Pokdakan seperti yang saya sebutkan tadi, secara optimal akan kita lakukan sesuai peruntukkannya, didalam peningkatan ekonomi masyarakat khususnya petani tambak di Aceh Tamiang,” jelas Kadis DPKP, Aceh Tamiang. Safuan, SP kepada atjehdaily.id, Kamis 16 Juli 2020.
Selain itu juga, bantuan tersebut untuk meringankan beban biaya operasional pengolahan tambak yang selama ini dihadapi oleh mereka (Pokdakan). Sebaliknya bantuan tersebut untuk meningkatkan hasil produksi Ikan dan Udang Tambak.











