Polrestabes Surabaya Tangkap Bandar Slot Royal Dream

oleh -1586 Dilihat

Surabaya (AD)- Polrestabes Surabaya menangkap bandar judi slot Royal Dream dengan omset Rp1 miliar per bulan. Bandar tersebut berinisial RA (25) yang ditangkap di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim).

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, RA merupakan bandar dari penjualan chip dari aplikasi JITBIT. Selain RA, penyidik Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya juga menangkap lima karyawannya, yakni ANH (37), AH (25), ASE (28), AW (42), dan DAK (42).

BACA..  Kapolresta Banda Aceh Tampil Tegas dan Humanis, Amankan Aksi Mahasiswa JKA

“Hasil penambangan ditampung dalam 20 akun secara otomatis dengan alat bantu aplikasi bernama JITBIT dengan maksud untuk memudahkan dan dapat mengirimkan chip Royal Dream kepada pelanggan melalui e-commerce (platform perdagangan elektronik),” ujar AKBP Hendro dalam keterangan tertulis, Selasa 16 Juli 2024.

BACA..  Enam Orang Diamankan Polisi Saat Aksi Unras di Kantor Gubernur Aceh

Kepada penyidik, para pelaku mengaku menghasilkan 500 billion chip dari menambang pemain di aplikasi tersebut. Chip tersebut kepada para penjudi melalui situs e-commerce seharga Rp65.000 per satu billion chip.

BACA..  Enam Orang Diamankan Polisi Saat Aksi Unras di Kantor Gubernur Aceh

Kemudian, lima karyawannya yang direkrut dengan gaji Rp2,5 juta per bulan itu.