Dalam kesempatan tersebut, Zulfadhli menyampaikan bahwa, kunjungannya ke kediaman Pangdam IM bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan memperkuat hubungan kelembagaan, sekaligus menyampaikan hasil akhir dari proses penyiapan dan pembahasan Draf Rancangan Perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
“Pertemuan ini menjadi wadah untuk menjalin komunikasi dan sinergi yang lebih baik. Kami berharap, kerja sama antara DPRA dan Kodam IM terus ditingkatkan demi tercapainya pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Zulfadhli.
Selain itu, ia juga menuturkan, bahwa DPRA memandang Kodam IM sebagai mitra strategis dalam menciptakan rasa aman dan damai di tengah masyarakat, yang merupakan prasyarat utama bagi kemajuan Aceh di segala bidang.
Pertemuan tersebut berlangsung dengan penuh keakraban dan saling tukar pikiran yang konstruktif, di mana kedua belah pihak berharap agar hubungan kelembagaan antara Kodam IM dan DPRA dapat terus diperkuat dan ditingkatkan dalam berbagai aspek, baik di bidang keamanan, sosial, maupun pembangunan daerah.
Turut hadir dalam kegiatan ini dari pihak Kodam IM antara lain Asisten Intelijen (Asintel) Kasdam IM, Asisten Teritorial (Aster) Kasdam IM, serta Kepala Penerangan Kodam IM (Kapendam IM).
Sedangkan dari pihak DPRA turut hadir Wakil Ketua DPR Aceh, H. Ali Basrah, S.Pd., M.M, Ketua Fraksi Partai Aceh, Tgk. H. Anwar Ramli, S.Pd.I., M.M., Ketua Fraksi Partai NasDem, Nurchalis, S.P., M.Si, Ketua Komisi IV, Drh. Nurdiansyah Alasta, M.Kes, Ketua Komisi VII, Ilmiza Sa’aduddin Djamal, MBA, Sekretaris Komisi IV, H. Hendri Muliana, serta Sekretaris DPR Aceh Khudri, S.Ag., M.A.
Pertemuan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara institusi militer dan legislatif sangat diperlukan dalam membangun Aceh yang lebih maju, aman, dan sejahtera. (*)










