KUALASIMPANG (AD) – Fraksi Partai Demokrat (PD) menentukan sikap Walkout (WO) dari ruang sidang paripurna DPR Aceh, dan tidak menerima paripurna membatalkan proyek multiyears yang hari ini sangat dibutuhkan oleh masyarakan terpencil dan terisolir.
“Saya (Nora Idah Nita) dari dapil 7 sangat menyesalkan sekali sikap DPRA yang terus melanjutkan penghentian proyek ini. Padahal pembangunan infrastruktur ini sangat dibutuhkan sekali oleh masyarakat terpencil dan bisa mengkoneksikan serta memperpendek jarak tempuh bebebrapa wilayah di timur, barat dan selatan, di pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Timur dan Gayo Lues,” tegas Nora Idah Nita, anggota DPRA dari Partai Demokrat geram.
Terutama itu, ruas jalan kecamatan Karang Baru menuju kecamatan Simpang Jernih Aceh Timur. Sangat dibutuhkan oleh masyarakat disana.
“Sikap kami tetap memperjuangkan program tersebut karena kami mendengar aspirasi dan harapan masyarakat Aceh dan masyarakat yang kami wakili, walupun paripurna DPRA membatalkannya, kita lihat kedepan secara aturan apakah dapat program 2019 ditandatangani pimpinan DPRA dan di sahkan menjadi qanun bisa dibatalkan begitu?,” tanya Nora via seluler kepada atjehdaily.id, Rabu 22 Juli 2020.
Nora menilai, dengan pembatalan tersebut yang sangat disayangkan adalah masyarakat, mereka sangat mendambakan proyek tersebut dapat terelisasikan tahun berjalan ini.
Lalu Badan Musyawarah (Banmus) terkesan tidak memihak pada kepentingan rakyat, buktinya dengan membatalkan proyek Multiyears tersebut, sama seperti memadamkan impian mereka dan menghapus kemerdekaan mereka dari segi infrastruktur.
Masih Nora, dikatakan, jika dianggap program ini menyalahi prosedur kenapa baru sekarang diributkan pada saat mau dilelang dan dilaksanakan kenapa bukan dari tahun 2019 lalu dibatalkan, kenapa saat semua sudah disahkan baru dibatalkan, ada apa sebenarnya?,” pungkasnya kesal.











