ACEH BESAR (Atjehdaily) – Bupati Kabupaten Aceh Bupati Aceh Besar mengingatkan pada 604 Kepala Keuchik dikabupaten Aceh Besar agar tidak arogan dalam melakukan pengolahan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD).
Hal ini diungkapkan Bupati Ir. Mawardi Ali (Foto) kepada awak Media usai acara Sosialisasi Dana Desa dan Tim Pengawal Pengaman Pemerintah Pembangunan Daerah (TP4D) di aula Kejari Aceh Besar Kota Jantho Rabu (23/8/2017).
Menurutnya antara perangkat Gampong dengan Keuchik dan Badan Permusyawarahan Desa (BPD) haruslah sejalan dalam merumuskan tujuan membangun Gampong.
“Bekerja lah sesuai aturan, jangan main-main dengan Dana Desa, nanti bermasalah dengan hukum hingga masuk penjara,” kata Bupati Mawardi.
Hati-hati mengelola dana Gampong sebab saya ingin semua Keuchik Gampong di Aceh Besar dan perangkatnya tidak ada yang tersangkut masalah hukum selama kepemimpinan saya.
Bupati Mawardi Ali jelaskan dalam perumusan rencana pembangunan di Gampong kata dia, haruslah melalui musyawarah mupakat sehingga didapat hasil yang maksimal tanpa adanya konflik ditengah masyarakat.
“Bupati Aceh Besar minta Keuchik beserta perangkat Gampong harus musyawarah, setiap Gampong itu mengantongi kegiatan, jangan terlena laksanakan sesuai aturan,” tegasnya.
Dia menegaskan, dana desa bukanlah uang kepala Keuchik dan perangkatnya melainkan uang rakyat yang harus dipergunakan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan rakyat.
Dengan dana yang besar, sebut Bupati Mawardi Ali sudah seyogyanya Gampong mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan taraf hidup warganya.[DW]