Kuala Simpang (AD)- Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi meluncurkan Kampung Bebas Narkoba (KBN) di Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Senin, 25 November 2024.
Peluncuran KBN tersebut juga turut dihadiri oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Aceh Tamiang beserta unsur Forkopimda.
“Peluncuran KBN ini merupakan wujud keseriusan kepolisian, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memberantas serta memerangi penyalahgunaan narkotika, khususnya di Aceh Tamiang,” kata Muliadi, yang didampingi Kasat Resnarkoba AKP M Nazir, usai peluncuran KBN itu berlangsung.
Muliadi mengatakan, pembentukan KBN tersebut bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tidak menggunakan dan terlibat dalam jaringan narkoba.











