Kapolres Aceh Tamiang Luncurkan Kampung Bebas Narkoba di Karang Baru

oleh -164 Dilihat

Kuala Simpang (AD)- Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi meluncurkan Kampung Bebas Narkoba (KBN) di Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Senin, 25 November 2024.

Peluncuran KBN tersebut juga turut dihadiri oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Aceh Tamiang beserta unsur Forkopimda.

“Peluncuran KBN ini merupakan wujud keseriusan kepolisian, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memberantas serta memerangi penyalahgunaan narkotika, khususnya di Aceh Tamiang,” kata Muliadi, yang didampingi Kasat Resnarkoba AKP M Nazir, usai peluncuran KBN itu berlangsung.

BACA..  Penyidik Polda Aceh Kembali Serahkan Empat Berkas Tersangka Korupsi Wastafel ke Jaksa

Muliadi mengatakan, pembentukan KBN tersebut bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tidak menggunakan dan terlibat dalam jaringan narkoba.

“Kampung Bebas Narkoba adalah program Kapolri yang ditindaklanjuti oleh Polda hingga Polres dalam rangka membentuk dan menumbuhkan potensi masyarakat desa secara swadaya dalam mencegah dan menanggulangi peredaran narkoba,” ujarnya.

BACA..  Pangdam IM Perintahkan Respon Cepat Tangani Banjir di Aceh Singkil

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa, pihaknya telah membentuk Satgas Preemtif, Preventif, dan Represif yang diharapkan dapat berperan dan berkontribusi dalam mencegah tindak pidana narkotika.

“Ini adalah upaya persuasif dan edukatif untuk membentengi masyarakat agar tidak terlibat narkoba. Mudah-mudahan ke depan, di setiap kecamatan di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang dapat terbentuk KBN,” sebut Muliadi.

Sebelum peluncuran, terlebih dahulu dilaksanakan ikrar bersama Kampung Bebas Narkoba dan penandatanganan MoU yang disaksikan langsung oleh Kapolres Aceh Tamiang. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh forkopimda dan undangan yang hadir. (*)