“Kampung Bebas Narkoba adalah program Kapolri yang ditindaklanjuti oleh Polda hingga Polres dalam rangka membentuk dan menumbuhkan potensi masyarakat desa secara swadaya dalam mencegah dan menanggulangi peredaran narkoba,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa, pihaknya telah membentuk Satgas Preemtif, Preventif, dan Represif yang diharapkan dapat berperan dan berkontribusi dalam mencegah tindak pidana narkotika.
“Ini adalah upaya persuasif dan edukatif untuk membentengi masyarakat agar tidak terlibat narkoba. Mudah-mudahan ke depan, di setiap kecamatan di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang dapat terbentuk KBN,” sebut Muliadi.
Sebelum peluncuran, terlebih dahulu dilaksanakan ikrar bersama Kampung Bebas Narkoba dan penandatanganan MoU yang disaksikan langsung oleh Kapolres Aceh Tamiang. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh forkopimda dan undangan yang hadir. (*)











