Kunjungi Aceh, Komjen Firli: KPK Sedang Mengintai Koruptor

oleh -496 Dilihat
oleh

BANDA ACEH (AD) – Komjen Firli Bahuri melakukan kunjungan kerja ke Aceh. Selama di Aceh, dia aktif menjumpai banyak pihak untuk menyampaikan pesan upaya mencegah korupsi.

Komjen Firli juga menegaskan, bahwa KPK sedang dan akan terus mengintai para koruptor. Penegasan tersebut disampaikan, Kamis, 25 Maret 2021.

Sebagaimana diketahui KPK mempunyai tugas, yaitu melakukan Tindakan-tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi, melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik, memonitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.

BACA..  KPA dan JASA Gelar Pertemuan Tolak Plt Ketua PA Nagan Raya

Selanjutnya, melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi. Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi serta melakukan tindakan untuk melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Dari enam tugas tersebut, empat poin mengamanatkan upaya-upaya pencegahan dan dua poin merupakan perintah penindakan. Oleh karena itu, Ketua KPK Komjen Firli Bahuri menegaskan, bahwa berbagai koordinasi dan kunjungan ke daerah yang dilakukan oleh KPK adalah bagian dari upaya pencegahan.

BACA..  Pembangunan Jembatan Perintis Reje Payung Tuntas, Safrizal Acungkan Jempol untuk Prajurit TNI

“Kita selalu mengumandangkan semangat pencegahan dan pemberantasan korupsi, karena dari total enam tugas KPK, empat di antaranya adalah upaya pencegahan dan dua lainnya adalah upaya pencegahan. Untuk itu, upaya sosialisasi terus kita gencarkan agar seluruh aktivitas pelayanan publik berjalan baik tanpa memberi celah sedikitpun untuk korupsi,” ujar Komjen Firli tegas.

Firli menambahkan, selama ini lembaga yang ia pimpin fokus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk membenahi wilayah yang rentan korupsi, di antaranya mutasi pejabat, perizinan, pengadaan barang dan jasa, pengesahan APBD, pengesahan laporan.

BACA..  KPA dan JASA Gelar Pertemuan Tolak Plt Ketua PA Nagan Raya

“Sebagai contoh, untuk mencegah upaya korupsi pada sektor pengadaan barang dan jasa. KPK selama ini mendorong agar pengadaan barang dan jasa itu dilakukan dengan sistem elektronik. Korupsi itu terjadi karena keserakahan, kekuasaan, kesempatan, hukuman yang rendah dan sistem yang buruk. Makanya kami mendorong kepala daerah melakukan pembenahan sistem,” kata Firli.