“Benar, kita telah mengamankan dua unit mobil yang memiliki tangki modifikasi dan mengangkut BBM subsidi di Bireuen,” kata Winardy, dalam keterangannya di Polda Aceh, Senin, 28 Agustus 2023.
Selain mengamankan mobil dan BBM, kata Winardy, petugas juga mengamankan sopir berinisial RZ (28), pemilik mobil APV SR (39), dan pemilik mobil kijang pickup IW (42).
“Saat ini, semua barang bukti berupa dua unit mobil dan 1900 liter BBM, termasuk sopir dan pemilik kendaraan diamankan di Polsek Peusangan Polres Bireuen untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” demikian, kata Winardy. (“)











