Tahan Gaji dan Tunjangan ASN Yang Belum vaksin, Ini Perintah

oleh -284 Dilihat
tahan gaji
Ilustrasi/net

Ambon, (AD) Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua mengancam akan menahan gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa yang hingga kini belum juga mengikuti vaksinasi Covid-19.

Menurut Abua, para ASN dan aparatur desa yang belum mengikuti vaksinasi akan segera didata. Selanjutnya bagi mereka yang belum mengikuti vaksinasi akan diberi sanksi.

BACA..  Pemerintah Aceh Angkat 228 Pegawai Negeri Sipil

“Saya akan tindak tegas, bagi para ASN yang belum divaksin itu tidak boleh bayar gaji mereka,” kata Abua kepada Kompas.com saat dihubungi dari Ambon, Sabtu (27/11/2021), dikutip AtjehDaily.id

BACA..  Pemerintah Aceh Angkat 228 Pegawai Negeri Sipil

ASN jadi contoh

Abua mengatakan, ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam mewujudkan program vaksinasi di daerah.

Karena itu, ia menegaskan, tidak akan memberikan toleransi kepada para ASN yang belum divaksin.

“Tadi saya sudah sampaikan secara tegas, ASN yang belum divaksin tahan gaji mereka. Ini kan sudah perintah. Salah satu contoh kita mau naik pesawat saja harus vaksin itu artinya kita harus patuhi aturan pemerintah,” tegasnya.

BACA..  Pemerintah Aceh Angkat 228 Pegawai Negeri Sipil

Tunjangan ditahan

Khusus untuk perangkat desa, Abua meminta mereka juga segera mengikuti vaksinasi.