Ungkap Narkoba Senilai Rp1,5 Miliar, Kapolres Aceh Tenggara Terima Penghargaan dari Bupati

oleh -886 Dilihat

Kutacane (AD)- Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, dan jajarannya menerima penghargaan dari Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry, atas keberhasilannya mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram, atau senilai Rp1,5 miliar.

Penghargaan tersebut diberikan dalam apel pagi gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lapangan Setda Kabupaten Aceh Tenggara, Kutacane Lama, Kecamatan Babussalam, Senin, 28 April 2025.

BACA..  Kementan Siapkan 2,5 Triliun, Pesan Mualem: Maksimalkan untuk Pemulihan Sawah dan Kebun

Dalam amanatnya, Bupati Salim Fakhry mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas peran aktif Kapolres dan jajaran dalam pencegahan, pemberantasan, serta pengungkapan kasus narkotika yang membahayakan masa depan generasi muda.

BACA..  Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika

“Pengungkapan kasus narkotika ini merupakan prestasi Polres Aceh Tenggara yang juga menjadi capaian bersama. Ini juga bentuk nyata sinergi dan kepedulian kita dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Salim Fakhry.

BACA..  Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Selain itu, ia juga menyampaikan terima kasih, baik secara pribadi maupun atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Aceh Tenggara, kepada Kapolres dan jajarannya atas komitmen dan respons cepat dalam memberantas peredaran narkotika.