Syariat Islam Pemko Sabang Dukung Sistem Jaminan Produk Halal

oleh -190 Dilihat
Asisten III Setda Kota Sabang Rinaldi Syahputra, SE, MT.

SABANG, (AD) Sebagai wujud mengiringi pelaksanaan Syariat Islam di bumi Aceh, Pemerintah Kota (Pemko) Sabang terus berkoordinasi dengan semua stakeholder, baik itu instansi pemerintah/swasta, BUMN dan organisasi masyarakat guna mendukung program percepatan implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).

Dukungan penuh ini disampaikan Pj Wali Kota Sabang melalui Asisten Administrasi Umum Sekdako Sabang Rinaldi Syahputra, pada kegiatan Kerjasama Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), yang diselenggarakan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh bekerjasama Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM), bertempat di Aula Nagoya Inn, Selasa (29/11/2022).

“Kota Sabang sendiri adalah tujuan wisata yang sering dikunjungi wisatawan. Selain menampilkan pariwisata yang eksotis, kita juga tidak menghilangkan sisi syariat islam yang berlaku di Aceh, termasuk dalam kehalalan produk,” ujar Rinaldi.

Menurutnya, kegiatan ini dapat menghasilkan kesamaan visi dan misi dalam melaksanakan berbagai program dan upaya dari sisi penegakan syariat Islam, untuk mempercepat implementasi sistem jaminan produk halal di Provinsi Aceh, khususnya Kota Sabang.

“Salah satunya penerapan sistem jaminan produk halal yang bisa memberikan jaminan dan kenyamanan bagi masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke Sabang untuk mengkonsumsi produk halal dan higienis, serta sudah bersertifikat halal” tambahnya.

Sementara masyarakat Sabang mengapresiasi atas program yang dicanangkan Pemko Sabang, dalam hal dukungannya terhadap produk Sistem Jaminan Produk Halal.

Sebagaimana kita ketahui Aceh merupakan provinsi yang telah diberlakukan Syariat Islam, sesuai Undang-undang Pemerintah Aceh. Maka, kami selaku masyarakat Aceh tentunya sangat mengapresiasi atas dukungan Pemko Sabang yang mendorong semua pihak mengedepankan SJPH, ujar Abdullah, warga Sabang. (Jalaluddin Zky).