Selain itu, Asral juga menjelaskan, jika ekspor komoditas unggulan seperti kopi atau CPO tidak tercatat sebagai ekspor dari Aceh, maka kontribusi ekspor daerah akan tampak lebih rendah dari kondisi sebenarnya.
Hal ini tidak hanya mencerminkan kinerja ekonomi daerah secara tidak akurat, tetapi juga berisiko membuat Aceh kehilangan hak atas Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Insentif Daerah (DID), dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Jaga identitas daerahmu. Data ekspor akurat, potensi daerah terangkat,” . pungkas Asral.
Sesi berikutnya diisi oleh Tim NLE, LNSW, dan Pusat Data dan Sistem Informasi Karantina yang menjelaskan integrasi sistem logistik nasional. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan bimbingan teknis penggunaan aplikasi SSm Ekspor serta sesi diskusi interaktif dengan pengguna jasa dan pelaku ekspor.
Peserta kegiatan terdiri dari berbagai instansi teknis dan pelaku usaha seperti Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Aceh, pengelola Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, serta eksportir antara lain PT. Aceh Kiat Beutari, PT. Bungong Jeumpa Iskandariah, CV. Aceh Socolatte, dan CV. Tiara Global Coffee. (*)











