Hasilnya, dari 37 suara sah, Mukhtaruddin unggul satu suara dan menjadi penentu kembalinya Mukhtaruddin memimpin SPS Aceh untuk periode berikutnya.
Tipisnya selisih suara mencerminkan kuatnya persaingan sekaligus tingginya partisipasi anggota dalam menentukan arah kepemimpinan organisasi ke depan. Meski berlangsung ketat, seluruh rangkaian pemilihan berjalan tertib, transparan, dan tetap dalam koridor demokrasi.
Para peserta Musda yang merupakan perwakilan perusahaan pers di Aceh menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi. Perbedaan pilihan tidak mengurangi semangat kebersamaan, yang justru semakin menguat pasca pemilihan.
Kemenangan Mukhtaruddin Usman disambut dengan apresiasi dari peserta Musda. Sejumlah pihak berharap kepemimpinannya ke depan mampu memperkuat soliditas internal organisasi serta meningkatkan peran SPS Aceh dalam menghadapi tantangan industri pers yang semakin kompleks, khususnya di era digital.
Dalam sambutannya usai terpilih, Mukhtaruddin menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang kembali diberikan kepadanya. Ia menegaskan komitmennya untuk merangkul seluruh pihak, termasuk kompetitornya, demi memperkuat organisasi.
“Ini bukan kemenangan pribadi, melainkan kemenangan kita bersama. Saya mengajak seluruh anggota SPS Aceh untuk bersatu, menjaga kekompakan, dan bersama-sama memajukan perusahaan pers di Aceh,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia, profesionalisme media, serta menjaga independensi pers di tengah derasnya arus informasi yang semakin cepat dan kompetitif.
Musda ke-III SPS Aceh tidak hanya menjadi ajang pemilihan ketua, tetapi juga momentum konsolidasi organisasi. Forum ini diharapkan mampu memperkuat peran perusahaan pers sebagai pilar demokrasi sekaligus penyampai informasi yang akurat, berimbang, dan terpercaya kepada masyarakat.
Dengan kembali terpilihnya Mukhtaruddin Usman, SPS Aceh diharapkan semakin solid dan mampu berkontribusi lebih besar dalam mendorong kemajuan pers daerah, meningkatkan kualitas pemberitaan, serta menjaga integritas dan profesionalisme insan pers di Aceh. (*)











